Rumah Anggota Polisi Surabaya Digeledah, Terlibat Peredaran Sabu
Anggota penyidik BNNP Jatim saat menggeledah rumah Aiptu AS terkait kasus narkoba, Kamis 5 Desember 2024-Humas Polda Jatim-Humas Polda Jatim
Ia bertindak sebagai pengendali peredaran sabu dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana, Fatah, yang pernah ia tangkap saat bertugas di Satuan Narkoba NTB. Fatah berperan sebagai kurir dalam jaringan ini.
Selain Fatah, jaringan tersebut juga melibatkan Erwin, yang saat ini mendekam di penjara di Medan, Sumatera Utara, dan bertindak sebagai penyedia sabu.
Dalam setiap transaksi, AS menerima sabu dari Erwin seharga Rp 500 juta per kilogram dan menjualnya kembali seharga Rp 650 juta per kilogram. Tercatat sudah terjadi tujuh kali transaksi, dengan total sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram.
"Maka untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," tutup Kombes Noer Wisnanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: