Rencana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD, Ini Kata Bayu Airlangga

Rencana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD, Ini Kata Bayu Airlangga

Ketua Pro Jokowi Jatim Bayu Airlangga berpotensi menjadi penantang dominasi Eri-Armuji di Pilwali Surabaya-Ist-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto berencana merubah aturan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Yang semua dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) langsung bakal diubah melalui DPRD di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Tentu, rencana itu pun memunculkan pro dan kontra.

Salah satu yang setuju dengan rencana tersebut adalah Bayu Airlangga. Politisi Partai Golkar ini menilai usulan itu sebagai langkah maju untuk menciptakan efisiensi anggaran. Sekaligus, meningkatkan kualitas kepala daerah yang terpilih nantinya.

BACA JUGA: Prabowo Belajar Skema Makan Bergizi Gratis di Brasil, Bayu Airlangga: Keputusan Yang Tepat

Menurut Bayu, usulan Presiden Prabowo ini juga didukung Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Sebab, rencana itu sangat relevan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini. “Pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi biaya politik yang tinggi tanpa mengabaikan prinsip konstitusional,” katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Ia menambahkan, pembahasan terkait mekanisme Pilkada melalui DPRD dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik yang mencakup pemilu, pilkada, dan partai politik. RUU ini diharapkan menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025.

Bayu menjelaskan bahwa efisiensi dalam konteks ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga memastikan proses politik berjalan lebih efektif. “Biaya besar dalam Pilkada langsung sering menjadi beban bagi calon kepala daerah. Dengan pemilihan melalui DPRD, kita bisa meminimalkan itu sambil tetap menjaga kualitas pemimpin yang terpilih,” tegasnya.

BACA JUGA: Prabowo Sebut Koruptor Bisa Kembalikan Uang Negara Secara Diam-Diam

Ia juga menekankan bahwa usulan ini tetap berada dalam koridor konstitusi dan demokrasi. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD tidak akan mengurangi semangat demokrasi jika dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Gagasan ini tentu memunculkan beragam pendapat di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai Pilkada langsung memberikan ruang lebih besar bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Namun, di sisi lain, biaya politik yang tinggi sering kali menimbulkan masalah baru. Seperti korupsi atau praktik politik uang.

Bayu percaya bahwa usulan ini bisa menjadi bahan diskusi yang konstruktif di tingkat nasional. “Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk masa depan demokrasi Indonesia,” bebernya. Dengan wacana ini, langkah reformasi politik tampaknya akan menjadi salah satu fokus penting dalam pemerintahan mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: