Malam Tahun Baru di Surabaya, 12 Titik Perbatasan Ini Disekat, Mana Saja?
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman-Dok. Pribadi-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Kepolisian Resor Kota Besar SURABAYA memutuskan untuk menyekat sejumlah akses masuk ke kota.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan seperti konvoi dan tawuran.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, terdapat 12 titik penyekatan yang akan dilakukan.
"Tentu saja, langkah ini bertujuan menghindari adanya gangguan keamanan di malam pergantian tahun," kata Arif.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif di Surabaya agar tetap terjaga.
BACA JUGA:12 Lokasi Ramah Keluarga di Surabaya, Cocok Nikmati Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Waspada! Malam Tahun Baru di Surabaya Diprediksi Hujan Ringan hingga Lebat
Di wilayah Surabaya Selatan dan Timur, titik penyekatan akan dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, dan perbatasan Lakarsantri-Menganti.
Sementara itu, di bagian utara, titik-titik penyekatan mencakup Romokalisari, Simpang Tiga Indrapura-Rajawali, Jalan Rajawali-Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak-Demak, dan Simpang Empat Kedung Cowek-Kenjeran.
Di sisi barat, penyekatan akan dilakukan di perbatasan Benowo-Menganti.
Arif menegaskan bahwa petugas kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan yang nekat melakukan konvoi menuju Surabaya pada malam pergantian tahun.
"Kami akan tempatkan personel di lokasi ini dengan polres perbatasan masing-masing wilayah. Kami pastikan tidak ada pengendara yang masuk untuk konvoi jelang malam tahun baru nanti," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan di pusat kota.
BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya, Jangan Lewatkan Water Laser Show hingga Live Musik!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: