Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
Daftar hari libur dan cuti bersama di tahun 2025. --iStock
HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.
SKB itu melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk tahun 2025, terdapat total 27 hari libur, yang mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan itu diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan waktu liburan atau kegiatan bersama keluarga lebih awal.
BACA JUGA:50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 yang Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial
Libur nasional tahun 2025 dimulai pada Rabu, 1 Januari, dengan perayaan Tahun Baru Masehi. Sepanjang tahun, libur nasional tersebar di bulan Januari, Maret, April, Mei, Juni, Agustus, September, dan Desember.
Namun, Februari, Juli, Oktober, dan November tidak memiliki libur nasional. Sehingga masyarakat di bulan-bulan tersebut hanya mengandalkan akhir pekan untuk bersantai.
Pemerintah mengumumkan daftar ini berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Tidak ada perubahan jumlah hari libur dibandingkan dengan tahun 2024. Berikut adalah daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
BACA JUGA:Kapan Bulan Rajab 2025 Dimulai? Ini Jadwal Puasa dan Amalan Ibadah yang Dianjurkan
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)
BACA JUGA:Meneropong Lanskap Ekonomi Indonesia 2025
Hari-hari libur itu memberikan kesempatan untuk memanfaatkan waktu lebih panjang, baik untuk bepergian, melaksanakan ibadah, atau menghabiskan momen bersama keluarga tercinta. Dengan daftar itu, Anda dapat merencanakan jadwal secara lebih terorganisir dan optimal.
Jadi, jangan lewatkan untuk mencatat tanggal-tanggal penting tersebut. Terutama jika Anda berencana mengambil cuti tambahan untuk memaksimalkan libur Anda! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: