Maria Lestari Mengaku Tak Tahu Dipanggil KPK soal Kasus Hasto

Maria Lestari Mengaku Tak Tahu Dipanggil KPK soal Kasus Hasto

Anggota DPR Fraksi PDI-P Maria Lestari telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Disway.id/Ayu Novita-

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang memburu Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Lebih lanjut, Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan. 

Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: