KPK Batal Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari

KPK Batal Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menunda sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. -disway.id/Ayu Novita-

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

BACA JUGA:Dramatisme Hasto Kristiyanto

Hasto pun dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Bahkan, diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Lalu memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

BACA JUGA:Buntut Penyelidikan Kasus Hasto, KPK Panggil Maria Lestari

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: