Catat! Ini Tanggal Libur dan Masuk Sekolah saat Ramadan Sesuai SE 3 Menteri

Mengacu dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut jadwal puasa bulan Rajab 2025 yang didasarkan pada kalender Hijriah atau Islam sekaligus Masehi. --iStockphoto
BACA JUGA:Sekolah Libur Sebulan Penuh Saat Ramadan, Ini Kata Mendikdasmen!
Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan peran walimurid/orangtua selama pembelajaran, yakni:
1. Membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Demikian isi SE 3 Menteri yang perlu diperhatikan siswa, sekolah, dan orangtua selama bulan Ramadan. Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar proses pembelajaran dan libur berjalan lancar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: