Skandal Kosmetik Ilegal: Mira Hayati Resmi Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain

Skandal Kosmetik Ilegal: Mira Hayati Resmi Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain

Tiga tersangka kasus skincare ilegal, MH, AS, dan M DG S-bacottetangga-X(Twitter)

Merkuri adalah bahan beracun yang berpotensi menyebabkan kanker kulit, perubahan warna kulit, serta kerusakan permanen pada jaringan kulit. Pelanggaran ini melanggar Pasal 435 junto 138 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Serta Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik, dengan potret Mira dan kedua tersangka lainnya dalam baju tahanan oranye yang viral di media sosial.

Pasalnya, kedua tersangka sebelumnya sering memposting kemewahan pada laman resmi sosial media miliknya. (*)

*) Mahasiswa magang UIN Sunan Ampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: