Kejagung Titip Sitaan Aset PT Duta Palma ke BUMN

Kejagung Titip Sitaan Aset PT Duta Palma ke BUMN

Doorstop Jaksa Agung dan Menteri BUMN terkait aset PT Duta Palma--Youtube

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung melakukan pertemuan rapat koordinasi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa, 18 Februari 2025. Pertemuan tersebut membuat kesepakatan dimana aset lahan PT Duta Palma sejumlah 200.000 hektare yang disita oleh penyidik Kejagung dititipkan kepada BUMN.

Dalam sesi doorstop di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Tohir menyepakati penitipan aset sebagai bentuk kerjasama sinergi antara Kejaksaan Agung dan BUMN.

“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN,” terang Jaksa Agung.

Penitipan aset yang diajukan oleh Kejagung ditujukan guna aset yang berupa lahan tersebut dapat terjaga mutunya dengan baik, serta tidak mengalami penurunan baik aset maupun nilai daripada produk yang dihasilkan.

“Tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya pada masyarakat yang ada, dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ucap Jaksa Agung.

Menurut pandangan Jaksa Agung, alasan Kejagung memilih BUMN sebagai partner dalam menjaga aset lahan karena kasus yang menimpa PT Duta Palma terkait tindakan korupsi dan penggelapan belum final. Kejagung juga percaya bahwa aset yang dijaga oleh BUMN dapat terkelola dengan baik.

“Karena yang bisa mengelola, dan punya satu institusi yang bisa mengelola adalah di BUMN, bisa mungkin nanti ke PTB atau apapun,” ungkap Jaksa Agung.

Disamping itu, Erick Tohir selaku Menteri BUMN menuturkan bahwa pihaknya dan Kejaksaan akan selalu berusaha untuk menjaga kebijakan yang telah dijalankan dengan baik, seperti dalam penanganan PT Garuda Indonesia. Kejaksaan Agung dan BUMN memiliki satu visi yang sama terkait recovery aset yang dijadikan kunci dalam penanganan masalah.

“Sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan bapak presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik, yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucap Erick Tohir.

Pria yang juga menjadi Ketua PSSI tersebut juga menginginkan bahwa kerjasama ini dapat menjadi upaya pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat agar merata.

“Bagaimana recovery aset dan keberlanjutan daripada perusahaan ini bisa berjalan baik bagi bangsa dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: