Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret Magelang: Yang Di Perjalanan Berhenti!

Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret Magelang: Yang Di Perjalanan Berhenti!

Surat Instruksi PDIP-Akun X @PaltiWest2024-

HARIAN DISWAY – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan agenda retret ke Magelang, Jawa Tengah yang semula akan dilakukan pada 21 - 28 Februari 2025.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri. 

Instruksi ini muncul beberapa jam setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis malam, 20 Februari 2025.


Hasto tampak diborgol dan kenakan rompi oranye di KPK.-Ayu Novita-

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 29 Februari 2025,” tulis surat instruksi tersebut, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Resmi Ditahan KPK, Hasto Nyatakan Tidak Menyesal

Bahkan, bagi yang sudah dalam perjalanan menuju kota Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. 

Selain itu, Megawati juga memberi instruksi untuk tetap membuka komunikasi. 

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” lanjutnya. 

Dalam kasus yang menjerat nama Sekjen PDIP tersebut, PDI Perjuangan menilai telah terjadi adanya kriminalisasi hukum yang diterima Hasto di KPK.

BACA JUGA:Ditahan KPK, Hasto Sebut Sempat Dicecar 62 Pertanyaan oleh Penyidik 

Sebelumnya diberitakan bahwa Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025 malam. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 untuk kepentingan penyelidikan. 

Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: