Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Pertamina, Tiga Dari Kementerian ESDM

Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Pertamina, Tiga Dari Kementerian ESDM

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar-Foto Istimewa-

Tersangka MK dan MJ melakukan pembayaran impor produk dengan metode spot atau penunjukan barang secara langsung yang berlaku saat itu, sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang lebih tinggi kepada mitra usaha. (*) 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: