Surat Peringatan Pertama Diberikan, Pemkot Surabaya Serius Normalisasi Sungai Kalianak

Surat Peringatan Pertama Diberikan, Pemkot Surabaya Serius Normalisasi Sungai Kalianak

Satpol PP memberikan surat peringatan kepada warga yang tinggal di wilayah Sungai Kalianak, Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

”Mulai Senin (17 Maret 2025) kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai,” ujarnya.  

Proses pemberian surat peringatan pertama akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat, 21 Maret 2025 mendatang. 

Pemkot Surabaya juga siap memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan. 

”Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," pungkas Irna. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: