Konten Diatur, X Gugat India

ILUSTRASI X dengan tanda cek dan silang yang menggambarkan konten tersensor dan tidak.-LIONEL BONAVENTURE-AFP-
PLATFORM media sosial milik Elon Musk, X, mengajukan gugatan terhadap pemerintah India. Mereka protes karena India memblokir dan menghapus konten di media sosial tersebut.
India memang secara rutin masuk dalam lima besar negara dengan jumlah permintaan penghapusan konten media sosial terbanyak dari pemerintah.
Gugatan baru dari X itu menandai tantangan terbaru platform tersebut terhadap kekuasaan sensor pemerintah India. Momentumnya juga pas saat Starlink dan Tesla milik Musk bersiap memasuki ekonomi India.
Kasus itu tertuju pada penggunaan ketentuan hukum oleh pemerintah untuk mengeluarkan perintah pemblokiran. Menurut X, kekuasaan itu mengabaikan perlindungan pada penggunanya.
ELON MUSK ketika menghadiri pertemuan antara Presiden Donald Trump dan PM India Narendra Modi di Gedung Putih, 13 Februari 2025.-JIM WATSON-AFP-
"Menurut X, ketentuan itu disalahgunakan untuk menciptakan mekanisme yang tidak sah untuk memblokir informasi," lapor situs berita hukum India, Bar and Bench, pada Kamis, 20 Maret 2025. Kasus tersebut akan disidangkan di pengadilan India di negara bagian Karnataka selatan pada 27 Maret 2025.
X bukan kali pertama ini berselisih hukum terkait konten di India.
Pada 2023, pengadilan India mendenda platform tersebut sebesar USD 61 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. Penyebabnya, X menolak menghapus tweet dan akun yang mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
Hampir setahun kemudian, X menyatakan bahwa mereka masih menyatakan banding. Dan menunggu keputusan.
"Sesuai dengan posisi kami, banding kami akan menantang perintah pemblokiran pemerintah India. Putusannya masih tertunda. Kami juga telah memberi tahu pengguna yang terdampak," kata perusahaan tersebut di X pada Februari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: