Marak Kasus TPPO, Begini Cara Menghindarinya

Marak Kasus TPPO, Begini Cara Menghindarinya

Begini cara menghindari jerat TPPO yang meresahkan para pencari pekerja-Foto Ilustrasi-

HARIAN DISWAY - Marak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di luar negeri. Seperti baru-baru ini ramai sebanyak 423 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO di Myanmar. 

Berdasarkan dari pengakuan salah satu korban, mereka diiming-imingi gaji sebesar Rp 16 juta per bulan serta semua fasilitas sudah dibiayai oleh mereka. Para pekerja ini juga bekerja melalui jalur ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para pekerja yang akan bekerja di luar negeri. 

Selama bekerja di sana para korban bekerja dalam kondisi penuh tekanan dan mengalami penyiksaan fisik yang begitu berat. Kekerasan itu seperti dipukul serta tidak tanggung-tanggung mereka sampai disetrum. Mereka memperlakukan korban dengan kejam tanpa memerhatikan hak asasi manusia. 

Selain mendapatkan kekerasan fisik, nyawa korban juga terancam jika pekerjaan mereka tidak memenuhi target. Mereka akan dibunuh kemudian organ tubuh mereka diambil kemudian dijual. 

Selama mengalami penyekapan para korban benar-benar kehilangan akses komunikasi dengan dunia luar. Mereka tidak bisa menghubungi keluarga ataupun meminta pertolongan karena semua sarana komunikasi disita.

Selain itu paspor mereka juga ikut disita, sehingga mereka benar-benar tidak memiliki jalan keluar dari jeratan sindikat tersebut. 

Sebelumnya diberangkatkan ke luar negeri seperti di perbatasan Thailand Myanmar, korban biasanya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media karena pelaku sangat menyebarkan informasi yang masif di sana.

Kemudian setelah mendapatkan korban pelaku akan merayu korban dengan gaji yang jauh lebih besar daripada bekerja di Indonesia. Untuk menghindari kejadian seperti ini ada beberapa hal yang bisa dihindari yaitu

Waspada Lowongan Kerja yang Disebarkan oleh Akun Perorangan

Lowongan pekerjaan seperti ini biasanya ilegal dan sudah pasti ada kemungkinan ada tindak pidana seperti penipuan. Apabila ingin mencari pekerjaan cari lowongan pekerjaan yang disebarkan oleh perusahaan yang jelas. 

Selain itu, jika mencari lowongan pekerjaan bisa melalui aplikasi yang terpercaya seperti Linkedin dan lainnya sehingga bisa menghindari tindakan seperti TPPO. 

Cek Legalitas dan Alamat Perusahaan

Apabila kita meneukan lowongan pekerjaan yang disebarkan oleh sebuah perusahaan di sosial media cek dulu alamatnya di mana melalui Google Maps. 

Jika alamat yang dicantumkan terlihat tidak jelas dan mencurigakan maka hal tersebut perlu diwaspadai karena bisa saja itu tindakan penipuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: