Manfaatkan Kebijakan WFA, Menhub Serukan Mudik Lebih Awal untuk Kurangi Kemacetan

Minta Masyarakat Manfaatkan WFA, Menhub Ajak Mudik Lebih Awal-Istimewa-
Sesuai dengan SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pelaksanaan WFA harus tetap menjamin pelayanan publik berjalan lancar. Maka dari itu pimpinan dari instansi terkait wajib membagi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan pegawai yang bisa bekerja dari luar kantor (Work From Anywhere/WFA).
- Menerapkan sistem kerja dan pelayanan berbasis digital,
- Menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan jadwal atau prosedur akses layanan,
- Menjamin kelancaran pelayanan, baik secara online maupun offline, sesuai dengan standar yang berlaku.
"Semoga dengan memanfaatkan WFA dan melakukan perjalanan lebih awal, kita semua dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan dan keceriaan," kata Dudy.(*)
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: