BRI Ponorogo Hormati Proses Hukum Gugatan Rp 50 Miliar Samsuri

Kantor BRI Cabang Ponorogo.-BRI-BRI
“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik selalu dapat diraih melalui komunikasi terbuka dan saling menghormati proses hukum yang berlaku,” tutup Agus.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan di meja hijau. Publik pun berharap agar lembaga perbankan nasional seperti BRI dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Meskipun demikian, pernyataan resmi dari BRI tidak memuat substansi materi persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa BRI tetap berada dalam koridor profesionalisme dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: