315 Juta SIM Card Terdaftar di RI dari 280 Juta Penduduk, Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data

315 Juta SIM Card Terdaftar di RI dari 280 Juta Penduduk, Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menanggapi laporan Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 yang melaporkan Indonesia menjadi negara kedua terbanyak yang menerima panggilan tak dikenal.--Anisha Aprilia

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyampaikan bahwa pemerintah mendorong peralihan penggunaan ke e-SIM (electronic SIM) sebagai alternatif yang lebih aman. 

BACA JUGA:Disway Golf Menkomdigi Cup 2025 Digelar, Dahlan Iskan: Kita Rayakan Hari Pers dengan Rukun dan Happy!

Meskipun tidak bersifat wajib, penggunaan e-SIM dinilai dapat meningkatkan keamanan data karena sistem ini menggunakan verifikasi biometrik yang terintegrasi dengan NIK pengguna.

“Tapi kita imbau untuk migrasi karena itu salah satunya untuk pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya,” ungkapnya.

Menurut Meutya, tata kelola baru terhadap SIM card, termasuk verifikasi data biometrik dan pembatasan penggunaan per NIK, akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: