Prabowo Siap Potong Anggaran TNI-Polri Agar Gaji Hakim Bisa Naik

Prabowo siap potong anggaran TNI-Polri demi naikkan gaji hakim hingga 280 persen demi sistem hukum yang bersih dan tak bisa dibeli.--
HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan siap memotong anggaran TNI dan Polri. Langkah ini diambil demi merealisasikan kenaikan gaji hakim. Pernyataan tersebut disampaikan saat pengukuhan calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” kata Prabowo.
Presiden menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sistem hukum nasional. Ia menilai bahwa kesejahteraan hakim sangat penting dalam menjaga kualitas peradilan.
BACA JUGA:Indonesia-Arab Saudi Pertimbangkan Bandara Taif Untuk Bantu Penerbangan Haji dan Umroh
Prabowo menegaskan bahwa peningkatan gaji hakim diperlukan untuk menjamin integritas dan kesejahteraan mereka.
Menurutnya, hakim memegang peran krusial dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Ia menyatakan bahwa sistem hukum tidak akan berfungsi dengan baik jika masih ada hakim yang mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Penantian 18 Tahun, Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Terbesar untuk Golongan Bawah
Menurut Prabowo, tidak cukup hanya memiliki polisi dan tentara yang hebat. Jika pengadilan tetap memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos, maka keadilan tidak akan tercapai.
"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri," ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan permintaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia meminta agar segera dicarikan anggaran untuk mendukung rencana kenaikan gaji hakim.
BACA JUGA:Momen Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim akan dilakukan secara bertahap. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling rendah.
“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” ujar Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: