Langgar Aturan Izin Tinggal, 7 WNA Diamankan Imigrasi Surabaya

Langgar Aturan Izin Tinggal, 7 WNA Diamankan Imigrasi Surabaya

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Sidoarjo saat pers rilis penangkapan 7 WNA hasil Operasi Wirawaspada selama dua hari, 15–16 Juli 2025.-Imigrasi Surabaya-

“Operasi Wirawaspada bertujuan memperkuat pengawasan, menegakkan hukum, dan mencegah pelanggaran keimigrasian. Ini semua demi menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: