Temuan KPK pada Penyaluran Hibah di Pemprov Jatim

Data Realisasi Hibah di Jatim Selama 2023-2025-Istimewa-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah terkait penyelenggaraan hibah di Provinsi Jawa Timur.
Komisi Antirasuah itu mencatat dana hibah di Jatim masih menghadapi masalah serius di tiga faktor. Yakni minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi.
"Di antaranya, KPK menemukan proses verifikasi penerima hibah di Jatim yang tak profesional," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, 21 Juli 2025.
Cacatnya verifikasi tampak dari ditemukanya hibah pokmas fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat ada 757 rekening penerima hibah pokmas dengan kesamaan identitas. Seperti nama, tanda tangan, hingga nomor induk kependudukan (NIK).
BACA JUGA:Kusnadi Siap Beberkan Bukti Kasus Dana Hibah Jatim pada KPK
Proses siapa saja yang menerima hibah juga diatur oleh pimpinan DPRD Jatim. "Yang tentu saja berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar dalam pembahasan anggaran," paparnya.
Budi menjabarkan, dalam proses hibah pokmas juga terjadi pemotongan dana hibah besar-besaran. Seperti dana dipotong sebesar 30 persen oleh koordinator lapangan.
"Oleh koordinator lapangan, potongan hibah itu kemudian dipecah," katanya. Sebesar 20 persenb untuk “ijon” kepada anggota DPRD. Kemudian 10 persen masuk kantong pribadi koordinator lapangan.
KPK juga menemukan realisasi hibah di Jatim tak sesuai proposal yang diajukan. Ini terjadi lantaran dampak dari pengondisian proyek oleh pihak luar. "Terbukti ada 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan," katanya.
BACA JUGA:Begini Tanggapan La Nyalla setelah Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim
BACA JUGA:Khofifah Buka Suara soal Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Dari sejumlah temuan tersebut, total dana yang harus dikembalikan ke negara sebesar Rp2,9 miliar. Dan saat ini, sebesar Rp 1,3 miliar belum dikembalikan.
KPK merinci, anggaran hibah di Pemprov Jatim cukup fantastis. Dari 2023-2025, total anggaram hibah di Jatim mencapai Rp 12,47 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: