Negara Bukan Tujuan, Pancasila Jadi Wasilah Mewujudkan Keadilan

Negara Bukan Tujuan, Pancasila Jadi Wasilah Mewujudkan Keadilan

KH. Afifuddin MUhajir Wakil Rois Aam PBNU--web NUGRES

HARIAN DISWAY -  PW ISNU Jawa Timur menggelar Webinar Nasional Sekolah Hukum dan Kebangsaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.

Diskusi tersebut menghadirkan tokoh-tokoh nasional di bidang hukum, politik, dan keislaman. 

Acara ini bertema “Negara Pancasila dalam Perspektif Tata Negara” ini menjadi ruang diskusi strategis tentang peran Pancasila dalam menjaga keutuhan negara bangsa yang diselenggarakan pada Jum'at, 22 Agustus 2025.

KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU menegaskan bahwa negara bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk mencapai keadilan dan kemaslahatan. 

BACA JUGA:Nilai-Nilai Pancasila dan 80 Tahun Indonesia Merdeka

“Dunia ini adalah ladang akhirat, maka negara harus menjadi ruang yang kondusif, adil, dan beradab,” ujarnya.

Para narasumber juga menekankan pentingnya relasi antara agama dan negara. 

KH. Afifuddin menyebut agama dan negara saling membutuhkan. 

Negara tanpa agama akan kehilangan arah moral, sementara agama tanpa negara sulit diwujudkan dalam kehidupan sosial. 

Ia menegaskan bahwa Muslim yang baik seharusnya juga menjadi warga negara yang baik, yakni taat pada aturan yang bersumber baik dari Tuhan maupun dari konsensus manusia.

Lebih lanjut, KH. Afifuddin menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara bangsa (Jawdatun Wathaniyah), yakni milik seluruh rakyat tanpa membedakan agama dan etnis. 

BACA JUGA:Yordan M Batara Goa: Politik Belum Ideal, Tapi Pancasila Selalu Jadi Jawaban

Hal ini sesuai dengan fakta sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan semua elemen bangsa. 

“Di negara ini tidak ada warga kelas satu atau kelas dua. Semua adalah bagian dari bangsa yang merdeka,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: