Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa, Pemerintah Tetapkan Status Darurat

Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali sejak Rabu (10/09/2025), menelan korban jiwa dan memaksa ratusan orang mengungsi.--
HARIAN DISWAY - Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali sejak Rabu, 10 Agustus 2025 mengakibatkan korban jiwa serta memaksa ratusan warga mengungsi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status darurat bencana alam selama sepekan untuk mempercepat evakuasi dan penyaluran bantuan.
Data sementara Polda Bali pada Kamis, 11 September 2025 mencatat sejumlah korban meninggal dunia telah teridentifikasi.
BACA JUGA:Banjir dan Longsor Terjang Tujuh Wilayah di Bali, 14 Orang Warga Meninggal
BACA JUGA:Banjir Denpasar Disorot Media Asing, Pariwisata Bali Jadi Taruhan
Di Kota Denpasar tercatat Nadira (48), Ni Wayan Lenyod, Rio Saputra (20), dan satu perempuan belum teridentifikasi.
Di Gianyar korban adalah Ni Made Latif (70) dan Ni Made Rupet (87).
Sementara di Jembrana tercatat Komang Oka Sudiastawa (34) dan Nita Ulama (23).
Di Kabupaten Badung korban meninggal adalah Endang Cahyaning Ayu (42).
Puluhan warga terdampak banjir terpaksa mengungsi di berbagai titik penampungan.
Di Denpasar Timur, 52 orang ditempatkan di Banjar Tohpati, Kesiman Kertalangu, serta 22 orang di Sasana Tarung Drajat, Jalan Pucuk No. 2 Kesambi.
Di Denpasar Barat, 13 pengungsi ditampung di SD 25 Pemecutan Kaja.
BACA JUGA:Mayat Pria Surabaya Ditemukan Membusuk di Mobil Parkiran Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: