Kemenkes Rancang Pajak Gula untuk Tekan Lonjakan Obesitas Anak

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa pemerintah akan membuat regulasi tentang pajak gula.--Annisa Amalia Zahro
HARIAN DISWAY – Lonjakan kasus obesitas pada anak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan langkah tegas.
Regulasi pengenaan pajak gula atau sugar tax pada makanan dan minuman berpemanis sedang dirancang sebagai upaya menekan risiko kesehatan generasi muda.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa satu dari sepuluh anak di Indonesia mengalami obesitas.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu penyakit kronis seperti diabetes tipe 2, hipertensi, hingga penyakit jantung.
"Jadi Indonesia ini menghadapi double burden, double burden di satu sisi kita kekurangan gizi yang mengakibatkan terjadinya stunting, di sisi lain, anak-anak itu, 1 dari 10 anak obesitas, bahkan di kota-kota besar yang obesitas lebih banyak lagi," tutur Dante dikutip Minggu 14 September 2025.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan anggapan bahwa gemuk berarti sehat. Menurut Dante, pola makan yang baik tetap menjadi kunci.
"Nah jadi kita imbau ke masyarakat gemuk itu bukan berarti sehat, kadang-kadang kan kalau anak yang kurus tuh takut tuh, mulai sekarang kita harus membiasakan yang ideal, makan yang sehat supaya tidak obesitas," ujarnya.
Untuk itu, Kemenkes tengah memproses regulasi yang mengatur pajak gula. Kebijakan ini ditargetkan bisa menekan laju obesitas anak di Indonesia.
"Nanti kita sedang buat regulasi sugar tax pada makanan, ini akan memberlakukan pajak pada sejumlah gula tertentu yang ada, tapi masih kami proses terus," pungkasnya.
Wacana pajak gula bukan tanpa hambatan. Industri makanan dan minuman diperkirakan akan memberi perlawanan karena khawatir penjualannya menurun. Selain itu, masyarakat perlu mendapat sosialisasi luas agar memahami tujuan kebijakan ini.
Meski begitu, pengalaman internasional memberi harapan. Meksiko dan Inggris telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dengan hasil signifikan: konsumsi minuman berpemanis menurun, sementara kesadaran hidup sehat meningkat.
Pemerintah Indonesia optimistis, regulasi ini dapat menjadi instrumen efektif untuk melindungi anak-anak dari ancaman obesitas dan melahirkan generasi yang lebih sehat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: