Surabaya Kota Para Dermawan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sosialisasi wakaf di depan OPD, Camat, dan lurah di Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-
Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin menambahkan, pada 22 Agustus 2025 lalu, Surabaya ditetapkan sebagai Kota Wakaf dari Bimas Islam Kemenag RI. Arifin menyebutkan, Surabaya merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang baru mendapatkan predikat tersebut.
Sementara itu, data dari Siwak Kemenag, tercatat hingga saat ini ada 1.509 bidang tanah wakaf di Surabaya. Dengan luasan mencapai 96,8 hektare yang tersebar di 31 kecamatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: