8 Terobosan Prabowo untuk Masyarakat Punya Rumah, yang Dulu Bayar Kini Gratis!

8 Terobosan Prabowo untuk Masyarakat Punya Rumah, yang Dulu Bayar Kini Gratis!

Kegiatan akad massal dan serah terima kunci rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9).--setneg

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya telah memiliki delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini dirancang agar beban masyarakat semakin ringan dan birokrasi lebih efisien.

“Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi. Motor dari pembangunan ekonomi,” ujar Prabowo.

Selain itu Prabowo juga menegaskan target besar pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat yang mencapai 3 juta rumah.

Hal tersebut ia katakan dalam acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.

“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai, saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno. Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, kalau kau tidak sampai paling sedikit kau akan jatuh di antara bintang-bintang,” tegasnya. 

BACA JUGA:Dihadiri Presiden Prabowo, BSI Sukses Gelar Akad Massal KPR Subsidi Terbesar Sepanjang Sejarah

Berikut delapan kebijakan unggulan pemerintah Prabowo di bidang perumahan:

1. BPHTB Gratis untuk MBR

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sebelumnya dikenakan 5%, kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan MBR. Maruarar menegaskan bahwa ini dilaksanakan atas arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal sebagai IMB, kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu, proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari.


Kegiatan akad massal dan serah terima kunci rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9).--setneg

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

4. Pelonggaran GWM & Penambahan Kuota FLPP jadi 350 ribu per Tahun

Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.

BACA JUGA:Prabowo Bongkar Tambang Ilegal Bangka Belitung, Selamatkan Triliunan Rupiah

5. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber