Inilah Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Naskah Ikrar dan Doa Lengkap untuk Upacara 28 Oktober

Inilah Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Naskah Ikrar dan Doa Lengkap untuk Upacara 28 Oktober

Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 sudah dirilis Kemenpora, ikuti panduannya untuk upacara khidmat.--

HARIAN DISWAY - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam pedoman resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), rangkaian upacara mencakup sejumlah agenda penting mulai dari penghormatan terhadap bendera hingga pembacaan naskah historis.

Panduan resmi dari Kemenpora berisi rangkaian lengkap pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, mulai dari tahap awal hingga penutupan. Di dalamnya terdapat tata urutan acara seperti pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan naskah ikrar Sumpah Pemuda, hingga doa bersama di akhir kegiatan.

Selain itu, panduan ini juga memuat arahan menyeluruh terkait pelaksanaan berbagai kegiatan peringatan Sumpah Pemuda tahun 2025, tidak terbatas pada upacara bendera saja.

BACA JUGA:Kemenpora Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Agar pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dan mencerminkan semangat persatuan sebagaimana nilai-nilai Sumpah Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyiapkan panduan resmi berisi susunan acara yang rinci dari awal hingga akhir kegiatan. Berikut merupakan urutan lengkap pelaksanaan upacara sesuai pedoman tersebut.


Logo resmi peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 bertema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.--

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh pemimpin upacara 
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan
  3. Penghormatan umum kepada pembina upacara 
  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” 
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara 
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 
  9. Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 
  10. Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”
  11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “Bagimu Negeri” (bila ada) 
  12. Pembacaan pidato presiden atau amanat pembina upacara 
  13. Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” 
  14. Pembacaan doa 
  15. Laporan pemimpin upacara
  16. Penghormatan umum kepada pembina upacara 
  17. Pembina upacara berkenan meninggalkan tempat upacara 
  18. Upacara selesai.

BACA JUGA:5 Tokoh Sumpah Pemuda yang Bikin Generasi Indonesia Bersatu

Upacara ini dapat diselenggarakan di berbagai tempat, termasuk instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan, dengan penyesuaian terhadap kondisi dan situasi di masing-masing wilayah.

Peserta yang terlibat mencakup pelajar, mahasiswa, pemuda, anggota pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi kepemudaan, serta masyarakat umum. Setelah upacara bendera selesai, kegiatan peringatan lainnya dapat dilanjutkan sesuai panduan resmi dari Kemenpora.

Rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat rasa kebangsaan sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai persatuan yang diwariskan oleh para pemuda pada tahun 1928.

BACA JUGA:5 Buku yang Membangkitkan Nasionalisme dan Perjuangan Anak Muda, Sambut Sumpah Pemuda

Naskah Ikrar Sumpah Pemuda Asli

Sebagai bagian penting dari peringatan Hari Sumpah Pemuda, naskah asli ikrar Sumpah Pemuda akan dibacakan untuk mengenang kembali komitmen para pemuda Indonesia pada tahun 1928. Ikrar ini menjadi simbol perjuangan bangsa yang menyatukan seluruh pemuda dalam upaya meraih kemerdekaan. Berikut adalah bunyi ikrar yang tercantum dalam Keputusan Kongres pemuda Indonesia 1928:

Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan nama-nama seperti: Jong Java, Jong Sumatra Bond (Pemuda Sumatera), Pemuda Indonesia, Sekar Roekoen Pasundan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta. Setelah mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tersebut, serta menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan itu, kerapatan lalu mengambil keputusan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: