Komdigi Perketat Aktivasi SIM Prabayar, 1 NIK Buat 3 Nomor

Komdigi Perketat Aktivasi SIM Prabayar, 1 NIK Buat 3 Nomor

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperketat aktivasi kartu SIM prabayar untuk mencegah kejahatan siber seperti scamming yang kian marak.-disway.id-

125.217 korban melapor ke Indonesia Anti-Scam Center

171.791 korban melapor melalui pelaku usaha jasa keuangan dan perbankan

483.695 rekening terlapor

93.819 rekening berhasil diblokir

Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 7 triliun, sementara dana yang berhasil dipulihkan baru Rp 367,5 miliar. Artinya, tingkat keberhasilan pemulihan kerugian akibat scam masih di bawah 6 persen.

Situasi ini, menurut pengamat keamanan siber dari ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), juga dipicu oleh kemudahan memperoleh nomor baru tanpa verifikasi identitas yang kuat. Banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan puluhan hingga ratusan nomor SIM untuk menipu korban dalam skema phising, pinjol ilegal, hingga social engineering.

Dengan pengetatan aktivasi SIM prabayar, pemerintah berharap ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit, sekaligus memberi perlindungan lebih baik kepada masyarakat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: