Donald Trump Tetapkan Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris Asing
Presiden AS Donald Trump pada hari Senin, 23 November 2025 menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penunjukan beberapa cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing.-Aaron Schwartz-Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber