Berkas Perkara Pajak Koperasi JMB IV P-21, Segera Disidangkan

Berkas Perkara Pajak Koperasi JMB IV P-21, Segera Disidangkan

DJP berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran perpajakan yang merugikan negar-Ilustrasi-

Samingun menambahkan penegakan hukum di bidang perpajakan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium dalam rangka pengawasan kepatuhan perpajakan. Kanwil DJP Jawa Timur I mengimbau seluruh pelaku usaha agar melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: