Berkas Perkara Pajak Koperasi JMB IV P-21, Segera Disidangkan
DJP berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran perpajakan yang merugikan negar-Ilustrasi-
Samingun menambahkan penegakan hukum di bidang perpajakan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium dalam rangka pengawasan kepatuhan perpajakan. Kanwil DJP Jawa Timur I mengimbau seluruh pelaku usaha agar melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: