Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci untuk 1.412 Pelajar

Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci untuk 1.412 Pelajar

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh.-memorandum.disway.id/Arif Alfiansyah-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Surabaya membuka program Beasiswa Penghafal Kitab Suci bagi peserta didik lintas agama jenjang TK hingga SMP dengan kuota sebanyak 1.412 pelajar, Jumat, 2 Januari 2026.

Program beasiswa ini ditujukan bagi peserta didik beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter serta nilai keagamaan sejak usia dini di Kota Surabaya.

Pendaftaran Beasiswa Penghafal Kitab Suci dibuka mulai 2 hingga 26 Januari 2026 dan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya di dispendik.surabaya.go.id/genmas/.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Surabaya kepada para pelajar yang memiliki komitmen dalam menghafal dan mengamalkan kitab suci sesuai dengan agama yang dianut.

BACA JUGA:Beasiswa Pemuda Tangguh 2026: Kuota Naik Jadi 23 Ribu, Uang Saku Dipotong, Biaya Penunjang Dihapus

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan Rp190,5 Miliar Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, Target 23 Ribu Mahasiswa

“Beasiswa ini adalah apresiasi dari Pemkot Surabaya kepada pelajar yang turut berpartisipasi dalam menumbuhkan kecintaan dan pengamalan kitab suci agama masing-masing. Ini bagian dari penanaman pendidikan karakter yang terus kami perkuat,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa Beasiswa Penghafal Kitab Suci diperuntukkan bagi warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Surabaya serta berstatus sebagai murid aktif pada jenjang TK atau RA, SD atau MI sederajat, serta SMP atau MTs sederajat.

Selain persyaratan domisili dan status pendidikan, peserta juga diwajibkan memiliki hafalan kitab suci sesuai ketentuan agama yang dianut serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

Dalam proses pendaftaran, peserta diminta mengisi formulir secara daring dengan data yang benar dan lengkap, mengunggah salinan Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Beri Ratusan Beasiswa Kepada Mahasiswa Keluarga Prasejahtera

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Beasiswa untuk PAUD, Komitmen Pendidikan 13 Tahun

Yusuf menambahkan bahwa seluruh berkas pendaftaran akan melalui proses verifikasi administrasi sebelum peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

“Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan berupa wawancara atau tes hafalan. Jadwal dan mekanisme pelaksanaannya akan diumumkan kemudian melalui laman resmi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: