MUI Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berbeda, Kiai Cholil Ajak Umat Dewasa Sikapi Perbedaan

MUI Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berbeda, Kiai Cholil Ajak Umat Dewasa Sikapi Perbedaan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis usai dari acara Ijtima Ulama Jakarta-Intan Afrida Rafni-

HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Cholil Nafis menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di kalangan umat Islam di Indonesia.

Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil itu mengungkapkan, perbedaan kemungkinan terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan. Sebagian pihak telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026 dengan menggunakan metode hisab dan kalender global.

"Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadhan ini kita berbeda. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global," kata Kiai Cholil melansir MUI Digital.

Sementara itu, kelompok lainnya tetap menggunakan metode hisab yang dikombinasikan dengan imkan rukyat, yakni mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal saat matahari terbenam.

BACA JUGA:THR ASN dan PPPK Cair Awal Ramadan 2026, Purbaya Siapkan Dana Rp55 Triliun!

BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2026 dan Skema WFA Diumumkan, Awal Ramadan Masih Berpotensi Beda

Menurut Kiai Cholil, berdasarkan perhitungan, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat pada tanggal 29 Sya'ban 2026 atau 17 Februari 2026 esok hari.

Padahal, ketentuan yang disepakati forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan hilal dapat dirukyat apabila sudah berada di atas 3 derajat.


Ilustrasi rukyatul hilal tahun 2024 untuk menentukan awal puasa Ramadan.-Moch Sahirol-Harian Disway

“Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk," ungkap Kiai Cholil.

Meski demikian, Kiai Cholil mengajak umat Islam menyikapi perbedaan tersebut secara dewasa. Ia berharap masyarakat tidak menjadikan perbedaan metode sebagai pemicu perpecahan.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menegaskan bahwa perbedaan dalam hal fikih merupakan hal yang lazim terjadi. Menurutnya, persoalan ini termasuk ranah khilafiyah fikr atau perbedaan pandangan pemikiran.

BACA JUGA:Muhammadiyah: Awal Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada 18 Februari 2026

BACA JUGA:Masih Ragu dengan Hukum Nyekar atau Nyadran Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Terbaru MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: