Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2026 Capai 18 Persen, Catat Tanggalnya!
Diskon tiket pesawat capai 18% mudik lebaran 2026--pinterest
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat mudik Lebaran 2026 hingga 18 persen untuk membantu masyarakat menekan biaya perjalanan saat pulang kampung.
Kebijakan itu diterapkan karena tingginya kebutuhan transportasi udara selama periode mudik. Sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperlancar arus pergerakan penumpang.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa besaran diskon tiket pesawat pada lebaran tahun ini diperkirakan lebih tinggi dibandingkan diskon pada lebaran tahun lalu.
BACA JUGA:Update Perbaikan Jalur Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Rawan Macet di Jawa Tengah
BACA JUGA:Verifikasi Mudik Gratis BUMN 2026 di 5 Lokasi Jakarta, Ini Syarat dan Alamatnya!
“Diskon angkutan udara ini bisa kita tambah lagi. Kalau lebaran sebelumnya itu 13–14 persen, tahun ini bisa kita tambah lagi diskonnya 17–18 persen,” kata AHY saat memberikan keterangan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.
Rencananya, program potongan harga tersebut berlaku selama 16 hari, yakni mulai 14 hingga 29 Maret 2026.
Dengan periode yang cukup panjang, pemerintah berharap masyarakat memiliki keleluasaan dalam menentukan waktu keberangkatan mudik.
AHY juga menjelaskan bahwa pembelian tiket dengan harga diskon sudah bisa dilakukan sejak 10 Februari 2026.
Dengan demikian, imbuhnya, masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal sekaligus memperoleh tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
BACA JUGA:Diskon Tarif Tol Jakarta–Surabaya saat Mudik Lebaran 2026, Segini Biaya yang Harus Disiapkan
BACA JUGA:Daftar Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Rute dan Jadwalnya!
“Sebelumnya juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Tapi bagus kalau kita bisa perkuat lagi melalui forum ini. Targetnya 3,3 juta penumpang,” ujarnya.
Program diskon tiket pesawat ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung kelancaran arus mudik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: