Operasi Yustisi Surabaya 2026: Pendatang Tanpa Kerja Terancam Ditolak

Operasi Yustisi Surabaya 2026: Pendatang Tanpa Kerja Terancam Ditolak

Petugas Satpol PP Surabaya Saat Mengecek Identitas Warga -Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menggelar operasi yustisi besar-besaran untuk menyisir pendatang baru pasca Lebaran, Rabu, 18 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan bahwa Surabaya terbuka bagi siapa saja. Namun, pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas sebelum datang ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap pendatang. Meski begitu, ada syarat utama yang harus dipenuhi.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas Eri.

Ia menjelaskan, pengawasan ini bertujuan meminimalkan munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru, seperti gelandangan dan pengemis.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Susun Jadwal Piket Kepala OPD Surabaya Selama Lebaran 2026

BACA JUGA:Seniman Beri Masukan Terkait Proses Seleksi Calon Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu faktor ekonomi, terutama bagi warga tanpa penghasilan tetap.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya akan menggerakkan struktur pemerintahan hingga tingkat bawah. Pengurus RT dan RW diminta proaktif mendata tamu maupun warga baru di lingkungannya.

“Warga yang membawa atau mempekerjakan orang dari luar daerah, seperti asisten rumah tangga, wajib melapor. Ini penting agar pendataan akurat dan ketertiban kota tetap terjaga,” imbuhnya.

Senada dengan Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa Surabaya tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari penghidupan. Namun, keterampilan menjadi modal wajib.

Operasi yustisi ini nantinya melibatkan personel gabungan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sasarannya meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan, kepastian tempat tinggal, hingga verifikasi tempat kerja.

BACA JUGA:Wali Kota dan Warga Surabaya Beri Penghormatan Terakhir ke Adi Sutarwijono di Gedung DPRD Surabaya

BACA JUGA:​Lantik Purna Paskibraka Jadi Duta Pancasila, Eri Cahyadi Wajibkan Terjun Langsung ke Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: