Pejalan Kaki Terperosok Pedestrian, DPRD Kota Malang Soroti Penanganan Drainase Rusak
AMITHYA RATNANGGANI SIRRADUHITA, ketua DPRD Kota Malang, menyayangkan insiden di pedestrian Jalan Ijen gara-gara drainase rusak yang tak diperbaiki.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY - DPRD Kota Malang menyoroti insiden terperosoknya pejalan kaki ke dalam lubang drainase di pedestrian kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, pada Minggu, 29 Maret 2026. Peristiwa yang sempat viral tersebut adalah cerminan lambannya respons terhadap kerusakan infrastruktur yang membahayakan keselamatan warga.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, kerusakan seharusnya bisa ditangani lebih cepat tanpa menunggu status administratif aset.
Diketahui, tutup drainase yang rusak merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pihak perbankan. Namun, hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Malang.
"Memang mungkin belum diserahkan secara resmi, tapi mestinya tetap segera ditangani. Tidak bisa menunggu, apalagi ini menyangkut keselamatan warga," ujar Amithya pada Senin, 30 Maret 2026.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Malang Buka Kejurcab Orado Cup 2026, Dorong Potensi Atlet Muda
BACA JUGA:Megawati Dorong Regenerasi Kader Jelang Musancab PDIP Jatim, Fokus Perkuat PAC
Menurutnya, perbedaan status kepemilikan tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Dia menegaskan, langkah darurat seharusnya bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat.
“Bisa dilakukan penanganan sementara, atau setidaknya segera menghubungi pihak pemberi CSR. Jangan sampai menunggu, itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.
Amithya juga menyoroti lemahnya langkah pencegahan di lokasi kejadian. Dia menyayangkan pemasangan tanda peringatan baru dilakukan setelah adanya korban.
“Seharusnya sebelum ada korban sudah ada tanda peringatan. Apa pun statusnya, langkah preventif harus dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:PDIP Jatim Awasi Pelaksanaan MBG
BACA JUGA:PDIP Jatim Minta Kepala Daerah Hentikan Kegiatan Seremonial Demi Efisiensi Anggaran
Ke depan, DPRD Kota Malang mendorong adanya penguatan koordinasi serta peningkatan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur publik, khususnya di area pedestrian yang kerap dilalui masyarakat.
Menurut Amithya, pemerintah daerah memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.
“Kita punya banyak petugas di lapangan, seperti petugas kebersihan jalan yang bisa ikut memantau. Jika ada kerusakan, bisa langsung dilaporkan ke perangkat daerah terkait dengan mengirimkan foto dan titik lokasi,” jelasnya.
Politikus PDIP itu menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur dalam pelaporan internal, agar setiap potensi bahaya dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban.
BACA JUGA:PDIP Ajak Guru SLB Perkuat Nilai Budaya di Tengah Modernisasi
BACA JUGA:PDIP Jawa Timur Peringati Nuzulul Quran: Seimbangkan Sisi Spiritualitas Partai
“Harus lebih cepat bergerak melihat kondisi di sekitar. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan terperosok ke dalam lubang drainase di trotoar Jalan Ijen pada Minggu pagi. Dalam rekaman singkat tersebut, korban terlihat kesulitan mengeluarkan kakinya dari lubang dan tampak menahan rasa sakit, sementara seorang pria berupaya memberikan pertolongan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: