Rumah, Kelas Menengah, dan Masa Depan yang Menjauh
ILUSTRASI Rumah, Kelas Menengah, dan Masa Depan yang Menjauh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Salah satu guncangan paling nyata tahun ini berasal dari perubahan struktur pajak dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025. Dalam kebijakan itu, pemerintah menurunkan target pajak penghasilan (PPh) pasal 21 menjadi Rp251,19 triliun dari target tahun sebelumnya Rp313,52 triliun. Namun, pada saat yang sama, target pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan drastis hingga menyentuh Rp995,28 triliun.
Strategi itu secara perlahan menggeser beban dari penghasilan menuju konsumsi harian masyarakat. Persoalannya, pajak konsumsi tidak mengenal belas kasihan. Orang kaya maupun masyarakat yang sedang bertahan hidup membayar tarif yang sama di kasir.
Bagi kelas menengah yang menurut catatan Teuku Riefky, peneliti LPEM UI, dalam laporannya pada akhir 2025, upah riilnya stagnan sejak 2017, tekanan tersebut terasa sangat nyata. Kenaikan harga barang harian perlahan menggerus daya beli dan kemampuan menabung mereka.
Ketimpangan itu kian telanjang ketika melihat data distribusi simpanan bank yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelang 2026. Kelompok dengan tabungan di bawah Rp100 juta mengalami penurunan saldo rata-rata dari Rp4,2 juta menjadi hanya Rp1,7 juta.
Sebaliknya, kelompok dengan simpanan di atas Rp5 miliar justru mengalami peningkatan kekayaan yang signifikan. Kondisi itu menggambarkan fenomena eating through savings, yakni kelas menengah terpaksa mengonsumsi tabungan untuk bertahan hidup.
Krisis Kepemilikan Rumah: Alarm Masa Depan
Tekanan ekonomi itu mencapai puncaknya pada krisis kepemilikan rumah yang kini menjadi momok bagi gen Z dan kelas menengah urban. Meskipun pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga atas tempat tinggal, realitasnya kian jauh dari jangkauan.
Kementerian PUPR memperkirakan, Indonesia masih kekurangan sekitar 15 juta rumah layak huni pada 2025. Mayoritas kebutuhan tersebut berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal yang akses kepemilikan rumahnya makin terbatas.
Bagi banyak anak muda, memiliki rumah bukan lagi soal rencana masa depan, melainkan misi yang terasa mustahil.
Harga hunian meningkat jauh melampaui pertumbuhan upah, sedangkan analisis sektor properti pada Februari 2026 menunjukkan akses kredit pemilikan rumah (KPR) masih sangat eksklusif dan hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total kredit perbankan nasional.
Lebih lanjut, jika menilik perbandingan regional dalam laporan Aksesi OECD Indonesia, rasio KPR terhadap PDB Indonesia hanya berkisar 2–3 persen, angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura.
Rumah perlahan berubah dari kebutuhan dasar menjadi instrumen investasi yang makin eksklusif. Di negeri yang terus membangun apartemen, kawasan premium, dan kota baru, ironi terbesar justru muncul ketika generasi produktifnya kian sulit memiliki tempat tinggal.
Akibatnya, lahirlah generasi penyewa yang bekerja penuh waktu, tetapi tetap merasa mustahil membeli rumah di kota tempat mereka hidup.
Di titik itulah banyak generasi muda yang mulai menunda hidup. Menunda menikah, menunda memiliki anak, bahkan menunda membayangkan masa depan yang stabil karena merasa seluruh energi hidup mereka habis hanya untuk bertahan dari bulan ke bulan.
Kecemasan Massal dan Gejala ”Bekerja Secukupnya”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: