Ledakan Balon Udara di Blitar Tewaskan Satu Pemuda dan Lukai Dua Anak

Ledakan Balon Udara di Blitar Tewaskan Satu Pemuda dan Lukai Dua Anak

Blitar digegerkan ledakan balon udara berpetasan di Desa Tambakan yang menewaskan satu orang dan melukai dua anak.-Humas Polres Blitar-

HARIAN DISWAY - Ledakan balon udara yang digantung petasan terjadi di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur hingga menewaskan satu orang dan melukai dua anak, Rabu, 27 Mei 2026.

Tiga korban dalam kejadian tersebut masing-masing berinisial I, 23; ADR, 11; dan D, 12, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu terjadi saat warga sedang melaksanakan Salat Iduladha.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni menjelaskan korban bersama enam anak lainnya bermain menerbangkan balon udara tanpa awak di lokasi kejadian. Balon udara tersebut diketahui digantungkan petasan.

“Sewaktu warga sedang melaksanakan Salat Iduladha, korban bersama enam anak lainnya main menerbangkan balon udara tanpa awak di TKP dan digantungkan petasan,” ungkap Aiptu Muheni.

BACA JUGA:Nggravel Blitar 2026 Sukses, Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:PDIP Jatim Minta DPC Blitar Perkuat Basis Partai Lewat Konsolidasi dan Regenerasi

Ia menjelaskan petasan yang dipegang korban I tiba-tiba meledak dan menyebabkan luka serius. Warga yang mendengar suara ledakan keras langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pertolongan awal kepada para korban.

Selain itu, warga juga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas gabungan dari SPKT dan Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Petugas gabungan SPKT Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar mendatangi lokasi guna olah TKP. Selanjutnya mengevakuasi korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Akibat ledakan tersebut, korban I mengalami luka sangat parah pada bagian tubuhnya. Tangan kanan korban putus serta mengalami luka bakar pada siku, wajah, dan perut. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tidak sadar dan kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, korban ADR mengalami luka lecet pada jari tangan kiri dan dagu. Korban D juga mengalami luka lecet pada jari tangan kiri dan wajah. Kedua korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan medis.

“Korban atas nama I setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Untuk dua korban lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ucap Aiptu Muheni.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan sembarangan karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: