Pemerintah Stabilkan Rupiah dengan Instrumen Utang, Ekonom Ingatkan Resiko Krisis
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara memperingatkan risiko pembengkakan utang pemerintah dengan strategi imbal hasil SBN dan SRBI dalam upaya menstabilkan rupiah-Bhim Yudhistira for Harian Disway -
HARIAN DISWAY - Pemerintah berencana menggunakan surat utang (obligasi) berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrument untuk menciptakan aliran uang masuk (net inflow) berupa valuta asing ke pasar Indonesia.
Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan pasar modal, juga menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang sudah menyentuh angka Rp18.000 per 1 dolar AS.
Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan, Wakil Ketua DPR RI, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di gedung DPR pada Sabtu, 6 Juni 2026, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya sepakat untuk menerapkan dua strategi utama untuk menahan laju pelemahan rupiah.
Yang pertama adalah meningkatkan daya tarik obligasi pemerintah berupa SBN dan SRBI dengan cara meningkatkan imbal hasil (yield). Langkah ini, kata Perry, diharapkan bisa meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri, menjaga kepercayaan pasar, serta mengantisipasi arus modal keluar (capital outflow) di tengah kenaikan imbal hasil surat utang global.
BACA JUGA:Stabilkan Nilai Tukar Rupiah, Kemenkeu dan BI Tingkatkan Daya Tarik Surat Utang
Saat ini suku bunga utang milik pemerintah sudah cukup tinggi, yakni di atas 6 persen dari total pokok pinjaman. Pada 13 Mei lalu, BI meningkatkan bunga utang SRBI dengan tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen.
Sementara itu, data dari Kementerian Keuangan mencatat bunga utang untuk SBN tetap stabil pada awal Juni, yakni 6,67 persen untuk SBN berdenominasi rupiah dan 5,42 persen untuk SBN berdenominasi dolar AS.

Mensesneg Prasetyo Hadi, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal dalam rapat koordinasi soal rupiah di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026-Yoga-Hen/dpr.go.id-
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut jika strategi pemerintah berfokus pada penambahan bunga utang yang harus dibayarkan dalam setiap obligasi, maka Indonesia berisiko terjebak dalam krisis utang.
“Krisis yang tadinya adalah krisis dari sisi mata uang, bukan direspons dengan perbaikan tata kelola anggaran, tapi justru bermain di bunga surat utang,” kata Bhima kepada Harian Disway, Sabtu malam.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, DPR Minta Pemerintah Percepat Substitusi Impor dan Genjot Ekspor Sektor Produktif
BACA JUGA:Dahlan Iskan Beber Penyebab Rupiah Merosot, Sebut Momen Pertaruhan Besar bagi Prabowo
Masalahnya, kata Bhima, bunga utang yang ditanggung pemerintah tahun 2026 saja sudah sangat tinggi, yakni Rp600 triliun. “Nantinya bunga utang ini akan menjadi beban bagi APBN, bukan hanya tahun anggaran 2026/2027, tapi seterusnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: