Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026, Siswa Jatim Mulai Libur 22 Juni
Jadwal libur sekolah semester genap 2025/2026.--Canva
HARIAN DISWAY – Tahun ajaran 2025/2026 segera berakhir. Dalam beberapa hari ke depan, jutaan siswa di berbagai daerah akan memasuki masa libur semester genap sebelum memulai tahun ajaran baru 2026/2027.
Libur sekolah menjadi momen yang paling dinantikan setelah siswa menjalani proses pembelajaran selama satu semester penuh.
Selain dimanfaatkan untuk beristirahat, masa liburan juga kerap digunakan keluarga untuk bepergian maupun mempersiapkan kebutuhan memasuki semester baru.
Namun, jadwal libur sekolah tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Masing-masing pemerintah daerah melalui kalender pendidikan menetapkan waktu libur yang berbeda-beda.
Di Jawa Timur, misalnya, siswa dijadwalkan mulai menikmati libur semester genap pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Sementara di DKI Jakarta, masa libur berlangsung lebih singkat, yakni mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2026.
Perbedaan jadwal tersebut membuat orang tua dan siswa perlu memperhatikan kalender pendidikan yang berlaku di daerah masing-masing agar tidak salah menentukan agenda liburan maupun persiapan masuk sekolah.
Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025/2026
Berdasarkan kalender pendidikan di sejumlah provinsi, berikut jadwal libur semester genap tahun ajaran 2025/2026:
- Banten: 20 Juni – 11 Juli 2026
- DKI Jakarta: 22 Juni – 3 Juli 2026
- Jawa Barat: 29 Juni – 10 Juli 2026
- Jawa Tengah: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Jawa Timur: 22 Juni – 13 Juli 2026
- DI Yogyakarta: 29 Juni – 10 Juli 2026
- Riau: 22 Juni – 4 Juli 2026
- Sumatera Barat: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Sumatera Selatan: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Kalimantan Barat: 20 Juni – 11 Juli 2026
- Kalimantan Timur: 22 Juni – 10 Juli 2026
- Kalimantan Utara: 27 Juni – 11 Juli 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Juni – 4 Juli 2026
- Sulawesi Tenggara: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Sulawesi Barat: 22 Juni – 11 Juli 2026
- Bali: 29 Juni – 11 Juli 2026
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 22 Juni – 11 Juli 2026
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 Juni – 11 Juli 2026
Orang Tua Diminta Cek Informasi Resmi
Perlu diketahui, pengelolaan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan sederajat berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pengaturan kalender pendidikan berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, meskipun jadwal libur antarjenjang pendidikan biasanya tidak berbeda jauh, orang tua dan siswa tetap disarankan memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat melalui situs web maupun media sosial resmi.
Dengan mengetahui jadwal lebih awal, keluarga dapat merencanakan kegiatan liburan, perjalanan wisata, hingga kebutuhan sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 secara lebih matang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: