Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Digitalisasi Bansos di Jatim

Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Digitalisasi Bansos di Jatim

Khofifah menyampaikan usulan saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di 43 kabupaten dan kota-Humas Pemprov Jatim-

JAKARTA, HARIAN DISWAYGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong perluasan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Jawa Timur. Selain empat daerah yang telah menjadi percontohan, Pemprov Jatim mengusulkan empat kabupaten dan kota lain agar masuk dalam tahap berikutnya.

Usulan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di 43 kabupaten dan kota. Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Saat ini, empat daerah di Jawa Timur yang menjadi lokasi piloting digitalisasi bansos adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, dan Kabupaten Banyuwangi. Menurut Khofifah, keberhasilan pelaksanaan di empat daerah tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperluas implementasi ke wilayah lain.

"Kami berharap jika memungkinkan program ini diperluas ke Kota Madiun, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Probolinggo. Jawa Timur siap mendukung perluasan digitalisasi bansos," ujar Khofifah.

BACA JUGA:RS Menur Resmi Ganti Nama Jadi RS Prof. Dr. Moeljono, Khofifah Luncurkan Program Pelita ASN


Mendagri Tito Karnavian akan mengoordinasikan usulan Gubernur Khofifah dengan Dewan Ekonomi Nasional-Humas Pemprov Jatim-

Dia mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada kesiapan infrastruktur digital serta ekosistem pemerintahan di daerah-daerah tersebut. Jawa Timur membutuhkan cakupan digitalisasi bansos yang lebih luas agar penyaluran bantuan semakin cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Khofifah menegaskan Pemprov Jatim siap mendukung penuh implementasi program tersebut. Menurutnyi, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi tata kelola bantuan sosial.

Meski demikian, Khofifah mengingatkan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pembenahan kualitas data penerima manfaat. Menurutnyi, masih terdapat potensi inclusion error maupun exclusion error akibat adanya masyarakat yang belum terdata atau data penerima yang belum sepenuhnya terverifikasi.

"Data yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan exclusion error. Karena itu proses pemutakhiran data harus terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak," katanyi.

BACA JUGA:Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Aman, Pertamina Tambah Suplai

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Dorong Terwujudnya Pemimpin Transformatif, Kolaboratif dan Solutif

Khofifah juga menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman di lapangan. Di antaranya terkait penyesuaian dukungan operasional bagi pilar sosial di daerah setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran, serta penyempurnaan mekanisme pembukaan rekening bagi penerima bantuan sosial agar proses penyaluran berjalan lebih cepat dan efektif.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan atau Government Technology (GovTech). Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: