Sayembara Memburu Terduga Pembunuh ASN Pemkab Bangkalan: Oh… Love Scamming

Sayembara Memburu Terduga Pembunuh ASN Pemkab Bangkalan: Oh… Love Scamming

ILUSTRASI Sayembara Memburu Terduga Pembunuh ASN Pemkab Bangkalan: Oh… Love Scamming.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Perburuan polisi terhadap Erlan, 54, terduga pembunuh ASN Pemkab Bangkalan, Madura, Ruly Yunis Setiawati, 50, naik level. Muncul di medsos, sayembara berhadiah Rp20 juta bagi pemberi info keberadaan Erlan. Warganet jadi tambah semangat.

SAYEMBARA atas inisiatif keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026, menegaskan, sayembara murni inisiatif keluarga korban. Bukan program Polri atau Pemkab Bangkalan.

Risang: ”Kami ingin meminta bantuan seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan orang yang dimaksud, silakan sampaikan, dan kami siap memberikan apresiasi tersebut (hadiah Rp20 juta, Red) sebagai tanda terima kasih.”

Wartawan mengonfirmasi Polres Bangkalan, hasilnya, betul. Pihak Polres Bangkalan bukan penerbit sayembara. Namun, Polres Bangkalan menyambut baik inisiatif keluarga menerbitkan sayembara itu. Sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.

BACA JUGA:Kematian Pejabat Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda: Awas, Detektif Internet

BACA JUGA:Kisah Pembunuhan ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda: Misteri Unggahan di Batu

Penyidik Polres Bangkalan: ”Kami tidak menerbitkan sayembara resmi. Namun, dukungan masyarakat sangat berharga. Silakan, sampaikan informasi ke kantor polisi terdekat. Jangan melakukan tindakan sendiri demi keselamatan bersama.”

Kalimat terakhir dari polres itu ditujukan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

Kasus ini diduga love scamming. Erlan menjebak Ruly dalam bentuk penipuan pemerasan modus asmara. 

Diperkirakan, kejadiannya begini: Erlan merekam kebersamaan mereka, kemudian memeras korban. Erlan mengancam korban, akan menyebarkan kebersamaan itu ke publik (medsos) jika korban tidak memberikan harta yang diminta pelaku. 

Ternyata korban tidak memberikan harta. Pelaku menyebarkan video yang berisi kemesraan mereka berdua ke TikTok pada Jumat malam, 19 Juni 2026. Isinya, Erlan dan Ruly duduk di beton air mancur Alun-Alun Kota Batu, Malang.

BACA JUGA:Polda Jatim Kerahkan Tim Buru Terduga Pembunuh Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda: Terduga Pelaku Lari

Unggahan itu viral. Mereka cekcok keras. Berkelahi. Kemudian, Erlan menganiaya Ruly hingga meninggal, asfiksia. Erlan lalu kabur sampai sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: