Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Jadi Rp15 Ribu per Liter
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat terbatas terkait kebijakan harga BBM khusus nelayan di Bogor, Senin, 13 Juli 2026. --Bakom RI
HARIAN DISWAY – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bagi nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT resmi ditetapkan menjadi Rp15.000 per liter.
Kebijakan itu diputuskan pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.
Airlangga mengatakan, harga BBM untuk nelayan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tersebut.
"Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT," ujar Airlangga.
Pemerintah melihat biaya operasional nelayan terus meningkat akibat harga BBM.
Harga BBM nonsubsidi sebelumnya sempat menyentuh Rp21.300 per liter.
Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah lebih dulu mendapatkan BBM B50 dengan harga Rp6.800 per liter.
"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga B50 yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800, kemudian harga BBM nonsubsidi kemarin sempat melonjak menjadi Rp21.300," lanjutnya.
BACA JUGA: Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Ribuan Kapal Ikan Dibagikan ke Nelayan
BACA JUGA: Prabowo Beri Hormat pada Nelayan: Di Jakarta Sering Dilupakan, Sekarang Pemerintah Memperhatikan
Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah menetapkan harga BBM khusus bagi kapal nelayan berukuran 30 GT hingga 200 GT yakni sebesar Rp15.000 per liter.
Harga itu berada di bawah harga BBM nonsubsidi yang dihitung berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri.

Pemandangan perahu-perahu nelayan di Pulau Rhun yang sedang sandar.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: