Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Mensesneg: Alasan Pribadi

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Mensesneg: Alasan Pribadi

Mensesneg Prasetyo Hadi bersama jajaran Deputi BI dalam siaran pers, Senin 27 Juli 2026-Bank Indonesia -

JAKARTA, HARIAN DISWAY– Kursi panas Gubernur Bank Indonesia (BI) resmi kosong, Senin 27 Juli 2026. Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di bank sentral Indonesia.

Kepastian pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry yang diajukan pada 25 Juli lalu.

"Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo," kata  Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin pagi.

"Tentu dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," paparnya.

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti Lembaga Riset 25 Juni 2026: Pendalaman Pasar Keuangan

BACA JUGA:BI Gencarkan Intervensi untuk Stabilkan Rupiah, Perry: Cadangan Devisa Lebih dari Cukup

​Ketika disinggung mengenai alasan spesifik di balik keputusan mendadak itu, pemerintah menutup rapat pintu spekulasi. Mensesneg menegaskan bahwa dalam surat resminya, Perry hanya menyebutkan alasan pribadi.

Ia menepis mentah-mentah isu mengenai adanya tekanan politik atau masalah kesehatan. Yang santer beredar di ruang publik belakangan ini.


Gubernur BI Perry Warjiyo saat bersama Menkeu Purbaya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto-ist-

"Tidak ada, tidak ada dalam suratnya. Hanya menyatakan mengajukan permohonan berhenti karena alasan pribadi. Kami tentu menghormati keputusan tersebut," tegas Prasetyo.

Menyikapi kekosongan jabatan Gubernur BI, mekanisme transisi segera berjalan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kursi Gubernur BI untuk sementara akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior.

BACA JUGA:FGD Bank Indonesia, Akademisi, dan Peneliti di Jakarta 11-12 Mei 2026 (1): Dinamika Ekonomi Terkini

BACA JUGA:Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Intervensi Pasar

​Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Minggu (26/7), diputuskan bahwa Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Langkah ini diambil guna memastikan roda organisasi dan kebijakan moneter tidak terganggu.

​Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa transisi ini tidak akan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Ramdan dalam siaran pers resmi BI. 

​Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan indikasi kapan calon Gubernur BI definitif akan diajukan ke DPR. Publik menanti siapa figur yang akan dipercaya menahkodai kebijakan moneter Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang kian dinamis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: