Menhub Dudy Bantah 4 Kecelakaan Kapal Imbas Efisiensi Anggaran
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membantah rangkaian kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah-Istimewa-
"Kami sebagai regulator tentu bagaimana meyakinkan bahwa seluruh stakeholder mematuhi ketentuan maupun aturan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran," ujar Dudy. Ia menegaskan operator yang terbukti melanggar standar keselamatan dapat dikenai berbagai sanksi.
Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran untuk pelanggaran ringan hingga pembekuan operasi rute maupun perusahaan pelayaran.
"Kita berbagai cara atau berbagai sanksi yang bisa kita berikan, di antaranya seperti teguran kalau memang sifatnya ringan, sampai dengan pembekuan operasi rute maupun pembekuan operasi perusahaan pelayaran tersebut," jelasnya.
Dudy menambahkan, apabila hasil evaluasi menemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
"Sampai apabila memang terjadi tindak pidana, tentunya akan kita bawa kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Unesa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harian disway