Rektor, Suap, dan Luka Moral: Refleksi atas Krisis Keteladanan
ILUSTRASI Rektor, Suap, dan Luka Moral: Refleksi atas Krisis Keteladanan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Ketika akses ke pendidikan tinggi ditentukan oleh besarnya uang yang disetor, bukan oleh kapasitas dan potensi akademik, prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu pilar utama pendidikan nasional telah dilanggar secara sistematis.
Lebih jauh lagi, keterlibatan seorang rektor dalam praktik semacam itu mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada seluruh civitas academica, terutama kepada para mahasiswa yang masih dalam proses pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan.
BACA JUGA:Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Profesor Peternakan Jebolan Jerman yang Kini Terseret OTT KPK
Bagaimana mungkin seorang pemimpin kampus yang seharusnya menjadi teladan dalam hal integritas dan kejujuran justru terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut?
Mahasiswa yang menyaksikan peristiwa itu bisa saja menjadi bingung, kecewa, atau bahkan kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan yang selama ini mereka banggakan.
Dampak psikologis dan moral dari kejadian semacam itu tidak bisa diukur dengan angka, tetapi pasti meninggalkan luka yang dalam bagi generasi muda yang seharusnya tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan mulia menuju masa depan yang lebih baik.
Tidak kalah menyedihkan adalah fakta bahwa sebelum terjaring OTT, rektor Unsoed justru sempat mengundang KPK untuk berdiskusi tentang integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kampusnya.
Adegan itu bagai ironi yang terlalu pahit untuk ditelan: seorang yang secara publik menampilkan diri sebagai kampiun antikorupsi ternyata diduga terlibat dalam praktik korupsi yang justru menjadi musuh utama integritas pendidikan.
Kontradiksi antara retorika dan realitas tersebut menunjukkan betapa tipisnya batas antara pencitraan dan substansi dalam kepemimpinan pendidikan tinggi saat ini.
Ketika pemimpin kampus lebih sibuk membangun citra bersih daripada benar-benar menjalankan prinsip-prinsip kebersihan tersebut dalam praktik sehari-hari, yang terjadi adalah degradasi kepercayaan publik yang makin dalam.
Kasus OTT rektor Unsoed itu juga membuka mata kita terhadap urgensi reformasi sistemik dalam tata kelola perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Selama rektor dan jajaran pimpinan kampus memiliki kekuasaan yang terlalu besar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif, potensi penyalahgunaan wewenang akan tetap menjadi ancaman nyata.
Perlu ada transparansi yang lebih besar dalam proses penerimaan mahasiswa baru, audit internal yang independen, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen civitas academica dalam mengawal integritas institusi.
Tanpa reformasi struktural semacam itu, kasus-kasus serupa bisa saja terulang di masa depan, dengan nama universitas dan tokoh yang berbeda, tetapi dengan pola dan dampak yang sama merusaknya.
Di tingkat yang lebih luas, peristiwa itu juga menjadi pengingat keras bagi seluruh pemimpin pendidikan tinggi di Indonesia bahwa jabatan rektor bukan sekadar posisi administratif atau prestisius, melainkan juga amanah moral yang harus dijaga dengan segala konsekuensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: