Pemuda Bunuh Mantan Istri di Hotel Cirebon: Kecemburuan Mantan
ILUSTRASI Pemuda Bunuh Mantan Istri di Hotel Cirebon: Kecemburuan Mantan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Ini bahayanya cemburu. Yulianingsih, 23, dan mantan suaminyi, S, 23, check in di Hotel Nusantara, Cirebon, Jabar, Minggu, 20 September 2026. Seusai nge-seks, Yulia menerima video call dari cowok. Mereka ngobrol. S cemburu, lalu memukul dan mencekik mati Yulia.
Cemburu, emosi manusia sejak purba hingga kini, dan akan terus ada. Cemburu dapat memicu kemarahan dan agresi. Sebagian kecil dari tindakan agresi adalah pembunuhan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro mengungkapkan, awalnya polisi mendapat laporan dari pengelola Hotel Nusantara, Cirebon. Bahwa di kamar F-5, di lantai tiga hotel itu, ada perempuan yang meninggal.
Tim polisi mendatangi dan mengolah TKP. Para saksi dan rekaman kamera CCTV dihimpun dan dianalisis polisi. Jenazah korban dikirim ke RS Bhayangkara Indramayu.
Hasil investigasi polisi, Yulia datang ke hotel tersebut Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Dia bersama seorang pria yang kemudian diketahui berinisial S. Check in atas nama Yulianingsih, warga Kecamatan Talun, Cirebon.
BACA JUGA:Pembunuhan Perempuan Motif Cemburu di Pos Ronda Demak: Kontradiksi Cemburu
BACA JUGA:Aksi Cemburu Buta, Mahasiswa STIKes Kendedes Malang Tega Tikam Teman Sekamar Hingga Tewas
Sekitar tiga jam kemudian, si pria keluar dari kamar, meninggalkan hotel itu. Ia tidak kembali. Itu atas kesaksian petugas hotel dan rekaman CCTV.
Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 13.00, petugas hotel membuka kamar tersebut karena mengira penghuni sudah check out, sesuai pesanan awal.
Di dalam kamar tidak ada orang. Tapi, perempuan petugas kebersihan itu melihat ada sesuatu di lantai yang ditutupi seprai. Saat penutup dibuka, tampak perempuan sudah tak bergerak. Pihak hotel menelepon polisi.
Petugas hotel bernama Chandra, kepada polisi, menyatakan bahwa check in atas nama Yulianingsih, warga Kecamatan Talun. KTP-nyi masih disimpan di resepsionis hotel. Durasi menginap, semalam, yang berarti waktu check out Senin, 20 September 2026, pukul 12.00.
BACA JUGA:Diungkap, Pembunuhan-Pembakaran di Pos Ronda di Demak: Tak Cuma Cemburu
BACA JUGA:Pembunuhan Bidan RSUD Besuki, Situbondo, Direkonstruksi: Cemburu Tanpa Bukti
Berdasar keterangan saksi tersebut, polisi langsung memburu pria yang menjadi orang terakhir bersama korban. Pria inisial S itu ditangkap 24 jam kemudian di rumah kerabatnya di Pangandaran, Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: