Ditjenpas Beberkan 7 Temuan Sementara di Lapas Cibinong, dari Rumah Dinas hingga Simulator Golf
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat-Disway Bogor/Sandika Fadillah-
BOGOR, HARIAN DISWAY - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Mashudi mengungkap hasil pemeriksaan sementara tim gabungan terhadap sejumlah objek, mulai dari rumah dinas, area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), hingga administrasi aset.
Temuan tim investigasi Ditjenpas itu disampaikan Mashudi kepada Komisi XIII DPR RI dalam rapat yang berlangsung Senin, 28 September 2026.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bantah Tempati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Mashudi menyebut setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.
Temuan soal Bangunan dan Aset
1. 13 rumah dinas di sepanjang Sungai Ciliwung belum tercatat dalam SIMAK BMN
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Mashudi mengungkapkan 13 bangunan rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong belum tercatat sebagai barang milik negara (BMN).
Menurut dia, pemerintah masih mendalami status administrasi, aset, hingga pemanfaatan bangunan tersebut.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ujar Mashudi.
BACA JUGA:Daftar Mobil Mewah yang Ditemukan di Lapas Cibinong, Ombudsman Cari Pemiliknya ke Korlantas
2. TV, perabot, spring bed, dan kulkas berisi minuman milik Kasat Kamtib
Mashudi menjelaskan bahwa televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasat Kamtib,” kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026.
BACA JUGA:Kementerian Imipas Nonaktifkan Kalapas Cibinong, Buntut Temuan Fasilitas Mewah
3. Bingkai foto Jimmy Masrin
Mashudi mengungkapkan bingkai foto yang menunjukkan wajah Jimmy Masrin, salah satu terpidana kasus korupsi, di bangunan tersebut sebagaimana dalam video yang dibagikan Ombudsman merupakan hasil razia keamanan.
“Bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” kata Mashudi.
4. Bangunan berbentuk kontainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway