Pegadaian Raih Dua Penghargaan, Perkuat Pencegahan Risiko Hukum
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Pegadaian Ismail Ilyas (kiri) menerima penghargaan di Bali -Pegadaian-
ALERT merupakan singkatan Awareness of Legal Risk & Trends. Sementara itu, LEXIS merupakan Legal Excellence & Integrity Summit yang mendukung penguatan pemahaman hukum di lingkungan perusahaan.
Melalui program tersebut, Pegadaian mendorong pengambilan keputusan yang terukur dan akuntabel. Upaya ini juga membantu perusahaan mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan bisnis.
BACA JUGA:Sukses Dorong Keuangan Inklusif Berkelanjutan, Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026
BACA JUGA:Pegadaian Resmi Kantongi SK PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial Perusahaan
Selain itu, Pegadaian mengembangkan penyusunan Legal Opinion berbasis Legal Risk. Pendekatan ini mengintegrasikan analisis hukum dengan identifikasi serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan keputusan bisnis.
Dengan pendekatan tersebut, fungsi Legal tidak hanya menangani persoalan setelah terjadi. Fungsi ini juga membantu mengidentifikasi potensi masalah lebih awal untuk memperkuat kepastian hukum.
Pertimbangan hukum yang terintegrasi diharapkan mampu mendukung efektivitas pengambilan keputusan perusahaan. Langkah tersebut sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika bisnis.
BACA JUGA:Pegadaian Laba Rp6,59 Triliun di Semester I, Bank Emas Jadi Motor Pertumbuhan
Melalui semangat “Business Growth With Low Risk”, Divisi Legal Pegadaian terus memperkuat kontribusinya. Fokusnya adalah mendukung pertumbuhan bisnis yang berintegritas, berprinsip, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pegadaian menjadi “The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion”. Penguatan tata kelola dan pencegahan risiko diharapkan mendukung pencapaian visi tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: