Mutasi Massal Polisi Penangkap Kader Gerindra yang Nyabu

Mutasi Massal Polisi Penangkap Kader Gerindra yang Nyabu

Ilustrasi Narkoba--

HARIAN DISWAY - Sebanyak tujuh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi dari jabatannya. Langkah rotasi massal ini terjadi tidak lama setelah para personel tersebut menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang kedapatan mengonsumsi narkotika di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Keputusan mutasi massal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Di jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Sementara Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, dan Ipda Andri Kiki dimutasi menjabat Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Tidak hanya perwira, empat bintara yang ikut terjun dalam penggerebekan politisi tersebut turut dipindahtugaskan ke tingkat polsek. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana dipindah ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh digeser ke Polsek Genteng.

BACA JUGA:Pesta Narkoba, Tiga Anggota DPRD di Jatim Ditangkap Polrestabes Surabaya

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Kader Gerindra yang Langgar Hukum

Menanggapi fenomena mutasi massal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mencium adanya dugaan intervensi politik dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu atas penangkapan dan publikasi kasus tersebut.

“Ini ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng, Minggu, 1 November 2026.

Sugeng menilai rotasi tugas dari tingkatan markas kepolisian resor ke kepolisian sektor perlu dicermati secara transparan. Apabila anggota dalam menjalankan tugas tidak melakukan pelanggaran prosedur, maka mutasi semacam ini dinilai menjadi preseden buruk bagi pembinaan karier kepolisian.

Oleh sebab itu, IPW meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono untuk meninjau dan mengevaluasi kembali surat telegram mutasi tersebut agar tidak menodai komitmen pemberantasan narkoba yang gencar digaungkan Kapolri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang mutasi massal anggotanya tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: