Delapan Belas Parpol Daftarkan Media Sosialnya Untuk Kampanye
Upload By:
Julian Romadhon|
Jumat / 01-12-2023,12:00 WIB
Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya mejelaskan terkait adanya 18 Parpol di Kota Pahlawan yang mendaftarkan akun media sosialnya untuk melakukan kampanye saat di Hotel Amaris Margerejo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 30 November 2023. Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak delapan belas partai secara resmi diperbolehkan melakukan kampanye menggunakan media sosial. Menjelang Pemilihan Umum yang rencana bakal digelar di bulan Februari 2024, para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menyerahkan semua data-data akun Sosial Media (Sosmed) untuk kampanye. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya mejelaskan terkait adanya 18 Parpol di Kota Pahlawan yang mendaftarkan akun media sosialnya untuk melakukan kampanye saat di Hotel Amaris Margerejo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 30 November 2023. Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak delapan belas partai secara resmi diperbolehkan melakukan kampanye menggunakan media sosial. Menjelang Pemilihan Umum yang rencana bakal digelar di bulan Februari 2024, para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menyerahkan semua data-data akun Sosial Media (Sosmed) untuk kampanye. (Julian Romadhon/Harian Disway)