Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto menunjukkan barang bukti kasus penembakan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Ungkap kasus lima tersangka atas kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api terhadap korban berinisial M yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya dua senjata api genggam (pistol), 35 peluru dan uang tunai sebanyak Rp850.000.000. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto menunjukkan barang bukti kasus penembakan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Ungkap kasus lima tersangka atas kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api terhadap korban berinisial M yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya dua senjata api genggam (pistol), 35 peluru dan uang tunai sebanyak Rp850.000.000. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto menunjukkan barang bukti kasus penembakan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Ungkap kasus lima tersangka atas kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api terhadap korban berinisial M yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya dua senjata api genggam (pistol), 35 peluru dan uang tunai sebanyak Rp850.000.000. (Julian Romadhon/Harian Disway)